Cara Memperbaiki Kesalahan Data PTK Dapodik di Verval PTK - Jarangopi

Cara Memperbaiki Kesalahan Data PTK Dapodik di Verval PTK

BAGAIMANA CARA MEMPERBAIKI KESALAHAN DATA PTK ANDA?

Kesalahan pada data PTK,GTK baik Guru maupun Tenaga Kependidikan sering kali terjadi di Dapodik. Penyebabnya yaitu kesalahan saat input awal pertama kali Data PTK tersebut atau kesalahan input saat update atau pembaharuan data.

Di dalam Aplikasi Dapodik, ada 2 jenis data yang berkaitan dengan PTK maupun Peserta Didik. Yaitu Data Master dan Data Penunjang. 

Data Master yaitu data yang tidak bisa diubah secara langsung di Aplikasi Dapodik dan yang mengubahnya juga harus Operator itu sendiri. Karena Login untuk mengubah dan mengedit data master PTK masih menggunakan akun yang didaftarkan oleh Operator Sekolah.

Sedangkan untuk data Penunjang, perbaikannya bisa dilakukan langsung di Aplikasi Dapodik. Dan semestinya yang harus memperbaiki data tersebut adalah PTK yang bersangkutan. Apalagi sekarang di Dapodik sudah disediakan Akun dan Verifikasi PTK untuk Login ke Aplikasi Dapodik lokal maupun Database server dapodik pusat.

Cara memperbaiki kesalahan Data PTK GTK seperti Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, NIK, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan melalui Laman VervalPTK atau kependekan dari Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 

Sebelum memperbaiki kesalahan pada data master PTK, Operator Sekolah terlebih dahulu harus mempersiapkan file atau dokumen yang akan dilampirkan dalam bentuk gambar berformat Jpg atau Png.

Untuk memperbaiki kesalahan Nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin dan NIK PTK, dokumen yang bisa dilampirkan yaitu Akte Lahir, bisa juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen yang berkaitan dengan keterangan kelahiran PTK tersebut. Sedangkan untuk memperbaiki kesalahan pada nama IBU Kandung bisa menggunakan KK atau Kartu Keluarga.

Dokumen yang akan dilampirkan harus Asli, tidak boleh foto copy. Kemudian scan atau bisa juga ambil gambar/foto dokumen tersebut dan simpan dalam bentuk jpg atau png. Ukuran Dokumen tidak boleh lebih dari 2 Mb dan gambarnya juga harus jelas dan bisa dibaca dengan baik.

Setelah Mempersiapakan dokumen-dokumen yang akan dilampirkan diatas, berikutnya kita akan menuju ke cara-cara memperbaikinya. 

CARA MEMPERBAIKI KESALAHAN DATA PTK DI VERVALPTK
1. Buka laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 
2. Login dengan menggunakan Akun Operator yang sudah di daftarkan. ( Login ini ada yang sama dan      ada yang berbeda dengan login akun operator sekolah, jika belum ada akun untuk login silahkan            daftar di sdm.data.kemdikbud.go.id, atau hubungi operator dinas pendidikan setempat)

Login                  Menggunakan Akun OPS  

3. Pada menu Beranda pilih Perbaikan Identitas

4. Pilih PTK yang akan diperbaiki datanya, kemudian geser atau tarik kursor ke sebelah kanan                    kemudian klik Perbaikan 

5. Inputkan data-data PTK yang akan diperbaiki datanya sesuai dengan dokumen yang ada.

Inputkan Data PTK yang akan diperbaiki 

6. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen PTK yang diperbaiki, jika yang diperbaiki adalah tanggal      lahir maka bisa melampirkan akte kelahiran, jika NIK yang sal
ah bisa menggunakan KTP, dst.              Caranya klik Pilih Berkas, seperti gambar diatas. 
7. Kemudian pilih berkas yang akan di upload, tunggu beberapa saat hingga file selesai di upload dan        kemudian klik ajukan. 
8. Proses perbaikan data ini tidak bisa langsung berubah atau langsung berhasil, tapi harus menunggu        terlebih dahulu approve atau persetujuan dari operator dinas. Operator dinas akan mengecek                    kesesuaian data yang diedit dengan dokumen yang dilampirkan. (Segera hubungi operator dinas jika      sudah selesai melakukan perbaikan data) 
9. Operator sekolah bisa mengecek proses perbaikan data sudah deisetujui atau belum dengan                    mengklik   : Status Perbaikan. 
10. Disana akan terlihat status perbikannya apakah Perbaikan  disetujui, ditolak atau antrian. Seperti            gambar dibawah ini :

11. Jika sudah disetujui, lakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik. (Perubahan perbaikan data                  melalui verval biasanya memakan waktu maksimal 3 hari sampai bisa masuk ke Database                        Dapodik). 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top