Ketika itu, Jerman memakai kriptografi guna mengirimkan kode-kode rahasia agar tidak mudah terbaca oleh pihak lawan. Berbeda dengan mata uang konvensional yang bersifat terpusat, mata uang digital justru bersifat desentralisasi. Tidak ada pihak yang hadir dan berperan sebagai perantara dalam suatu transaksi.
Pembayaran dengan mata uang digital berlangsung dari pengirim ke penerima atau peer-to-peer. Namun, seluruh transaksi yang dilakukan tersebut tetap dicatat dan dipantau dalam sistem jaringan Aset Kripto. Penambang Aset Kripto adalah mencatat transaksi ini dan memperoleh komisi berupa uang digital yang bisa dipakai.
Meski cryptocurrency sudah dikembangkan sejak tahun 1990-an, baru sekitar 10 tahun terakhir dikenal masyarakat global. Beberapa jenis Aset Kripto yang sering digunakan antara lain Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple, dan tentu saja Bitcoin. Saat ini ada lebih dari 1.000 Aset Kripto yang beredar di seluruh dunia, dan akan semakin banyak ke depannya.