CARA MEMBUAT EMAIL DINAS PRIBADI PNS DI MySAPK
Assalamualaikum sobat guru, saat ini kita di sibukkan dengan aktivasi dan pemanfaatan email Akun Pembelajaran dalam mendukung proses pembelajaran. Namun selain itu terdapat email resmi lainnya yang harus dan wajib dimiliki oleh PNS yaitu berupa email dinas pribadi.
Sobat harus melengkapi data dengan email dinas pribadi PNS di aplikasi MySaPK, pada pengisian edit profil email dinas pribadi ini di butuhkan dan wajib di isikan sesuai dengan format yang ada, nahhh ketika sampai pada tahap ini ternyata masih banyak juga yang masih kebingungan dan form pengisian tidak berubah warna menjadi hijau, walaupun pengisiannya mungkin menurut sobat sudah benar, emm ternyata permasalah ada pada kotak pengisian “Email dinas pribadi” , padahal ketentuan ini sudah berjalan cukup lama hanya saja baru di butuhkan sekarang ketika kita harus melangkapi data pada MySAPK.
Lalu Apa Yang Di Maksud Email Dinas Pribadi?
Email dinas pribadi bagi PNS adalah email resmi pemerintah yang diberlakukan sejak 1 Januari 2014 lalu dengan menggunakan domain @pnsmail.go.id yang diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010
Menpan RB mengatakan bahwa tujuan setiap pns harus memililki email dinas pribadi adalah untuk :
keamanan dan kerahasiaan data dan informasi negara dan
terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.
untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.id.
Format alamat email PNSMail adalah [email protected]. “Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail,” tegas Menteri PAN-RB.